Sesuai judul diatas, dua tahun yang lalu, ini adalah pelajaran buat kita semua, para blogger. Hati-hati mem-posting komentar di blog. Apalagi blog yang dikelola atau dipantau oleh otoritas suatu negara. Jangan sampai kasus yang menimpan Gopalan Nair, mantan pengacara Singapura yang kini telah menjadi warga negara Amerika Serikat, terjadi pada diri anda. Nair ditangkap di Singapura dua tahun yang lalu pada Mei 2008 atas tuduhan memfitnah, dan menghina pelayan publik. Nair menulis komentar pada blog yang mengkritik founding father Singapura, Lee Kuan Yew, dan putranya, Perdana Menteri Lee Hsien Loong, pada sebuah pertemuan dengar pendapat di sana. Kemudian pada posting lain di blog-nya, Nair menuliskan ejekannya kepada otoritas negara kota tersebut, sambil mengatakan bahwa dirinya kini berada di salah satu hotel di Singapura. Kedutaan AS di Singapura juga memantau kasus langka ini. Saat ini, Nair berada dalam tahanan, dan tengah menunggu sidang kasusnya, bila terbukti bersalah. Nair akan dikenakan dengan S$5.000 (setara dengan US$3,660 atau kisaran Rp35 juta). Jadi, berhati-hailah dalam mempostingm opini dan komentar di blog, bila anda tidak siap kocek yang tebal untuk membayar denda dan membayar pengacara. Info: www.dj.com
If you find this article useful, please feel free to link to this page from your website or blog.
Leave a Reply